Rabu, 11 April 2012

Meningkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat


Meningkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat

KESEHATAN merupakan salah satu aspek yang sangat menentukan dalam membangun unsur manusia agar memiliki kualitas seperti yang diharapkan, mampu bersaing di era yang penuh tantangan saat ini maupun masa yang akan datang.
Pembangunan Kesehatan ini menjadi perhatian serius dalam masa kepemimpinan Gubernur Rudy Ariffin, dan bahkan sektor ini merupakan salah satu agenda prioritas pembangunan selain pembangunan bidang lainnya di Kalimantan Selatan. Mencermati aspek kesehatan dalam arti luas, maknanya tidak hanya sehat secara fisik namun juga psikis, termasuk di dalamnya kesehatan mental yang direfleksikan dalam inidikator kemampuan atau kecerdasan intelektual, emosional dan spritual. Dalam konteks ini jelas, derajat kesehatan dapat memberikan pengaruh ke berbagai aspek kehidupan masyarakat. Dan harus diakui, selama ini masih banyak permasalahan kesehatan, seperti masih rendahnya derajat kesehatan dari warga miskin, akibat rendahnya akses terhadap pelayanan kesehatan, minimnya dana yang dialokasikan untuk menunjang program kesehatan, beberapa penyakit menular, yang dapat menjadi ancaman utama bagi masyarakat. Namun di masa kepemimpinan gubernur H. Rudy Ariffin, atau selama rentang waktu 2 (dua) tahun terakhir, periode 2006 dan semester I 2007, secara bertahap permasalahan-permasalahan kesehatan tersebut sudah dapat diatasi, bahkan pembangunan dalam bidang kesehatan ini telah mengalami berbagai kemajuan yang sangat berarti.
Meningkatkan Pelayanan
Upaya untuk mewujudkan derajat kesehatan masyarakat dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia, Dinas Kesehatan telah melakukan langkah-langkah peningkatan pelayanan kesehatan secara menyeluruh, terpadu dan terjangkau dengan mengembangkan berbagai peningkatan sarana kesehatan, seperti rumah sakit pemerintah yang saat ini sudah mencapai 13 buah. Sebanyak 2 buah masih dalam proses pembangunan yaitu rumah sakit Balangan dan Rumah Sakit Amanah Husada di Tanah Bumbu. Berdasarkan tipe; Rumah Sakit Umum Daerah Ulin dinyatakan sebagai rumah sakit dengan tipe B plus,  sementara yang dinyatakan dalam katagori tipe B adalah rumah sakit RS Ansyari Saleh dan RS Jiwa Sambang Lihum yang baru saja selesai pembangunannya, sisanya 10 buah masuk dalam katagori tipe C.
Program Unggulan Rumah Sakit
Menghadapi kondisi yang sangat kompetitif, Gubernur Kalimantan Selatan, H. Rudy Ariffin, menghendaki agar setiap masing-masing rumah sakit memiliki program unggulan. Program unggulan ini dimaksudkan agar setiap rumah sakit memprioritaskan salah satu dari pelayanan kesehatan dengan prima baik dari aspek tenaga maupun sarana, sehingga terjadi sebuah spesialisasi dalam pelayanan, dan antar rumah sakit dapat bekerja sama dalam bentuk rujukan dalam penanganan masalah kesehatan, di samping membentuk jalinan distribusi pasien, agar tidak menumpuk dan mengakibatkan menurunnya kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang memerlukannya.
RUMAH SAKIT DAN KEUNGGULAN PELAYANAN
No
RUMAH SAKIT
UNGGULAN
1
RSUD Ulin Banjarmasin
Traumatologi, Kanker, TBC, Gawat Darurat Bencana
2
RSUD Ansyari Saleh Banjarmasin
Kulit/kelamin, Hematologi dan Jiwa
3
RSUD Jiwa Sambang Lihum
Jiwa & Ketergantuangan Obat
4
RSUD Banjarbaru
Ibu & Anak
5
RSUD Pembalah Batung Amuntai (HSU)
Syaraf dan Stroke
6
RSUD Boejasin Pleihari (Tala)
Gigi dan Mulut
7
RSUD Ratu Zalecha Martapura (Banjar)
Ginjal, Urologi, Hemadiolisa
8
RSUD H. Damhuri Barabai (HST)
Rehab Medik
9
RSUD Hasan Baseri Kandangan (HSS)
Gizi
10
RSUD Datu Sanggul (Tapin)
Mata
11
RSUD Abdul Aziz Marabahan (Batola)
Paru & Asma
12
RSUD Badarudin Tanjung
THT
13
RSUD Kotabaru
Trop Med (Mal, Fil)
14
RSUD Amanah Husada (Tanah Bumbu)
HIV/AIDS dan PMS
15
RSUD Balangan
KB

REGIONALISASI PELAYANAN KESEHATAN
Melalui Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/0337/KU/2007 tanggal 11 September 2007, telah dilakukan regionalisasi dalam rangka pelayanan kesehatan rumah sakit di Propinsi Kalimantan Selatan. Semua itu bertujuan dalam rangka peningkatan dan optimalisasi pelayanan rumah sakit/rujukan guna mendukung pelayanan kesehatan dasar serta efisiensi pemanfaatan sumber daya kesehatan dan peningkatan aksesibilitas dalam pelayanan.
Sarana Kesehatan Lainnya
Sarana lainnya yang terus berkembang yakni; Pusat kesehatan masyarakat atau puskesmas berjumah sebanyak 202 buah, puskesmas pembantu (pustu) sebanyak 629 buah, puskesmas keliling (pusling) sebanyak 211 buah dan pos bersalin desa (polindes) 992 buah yang semuanya tersebar di seluruh pelosok wilayah Kalimantan Selatan dan semua sarana tersebut memenuhi syarat secara medis teknis.
Penyakit yang Berhasil Ditanggulangi
Salah satu wujud keberhasilan dalam pembangunan bidang kesehatan outputnya adalah bagaimana menanggulangi beberapa macam penyakit yang sering menyerang masyarakat, terjadi penurunan terhadap tingkat kesakitan dan kematian akibat serangan penyakit, yang juga berarti derajat kesehatan dari masyarakat menjadi lebih baik. Penyakit yang berhasil dapat ditanggulangi tersebut adalah diare, kusta serta TBC. Penurunan ketiga macam penyakit ini dapat dilihat dari pencapaian indikator kinerja dari target yang ditetapkan.
INDIKATOR KEBERHASILAN PENANGGULANGAN

No.
KEGIATAN/PROGRAM
INDIKATOR KINERJA
TARGET
DICAPAI
1
P2 DIARE
CFR
0
0,04%
2
P2 KUSTA
Prevalensi Rate
<1/10.000
Penduduk
0,9/10.000
Penduduk
3
P2 TBC
CDR
CURE RATE
KONVERSI
Error Rate
70%
≥ 85%
≥ 80%
≤ 5%
71,0%
85%
88,9%
1,6%


Sementara penyakit lainnya berdasarkan surveilans terhadap beberapa penyakit yang diamati masih menimbulkan masalah kesehatan masyarakat, seperti malaria dan deman berdarah, yang sementara ini angka kesakitannya masih cukup tinggi dan beberapa kali menimbulkan kejadian KLB. Terhadap kasus seperti ini memerlukan penanganan dari beberapa sektor dan sekaligus menuntut peran masyarakat terhadap kondisi lingkungannya. Tentu saja semua itu menjadi bagian yang tidak dapat terpisahkan dalam penanggulangannya.
UPAYA MENDORONG KEMAJUAN KESEHATAN DI KALIMANTAN SELATAN.
Kesehatan adalah karunia yang berharga, dan menjadi salah satu hak dasar manusia. Untuk itulah, H. Rudy Ariffin sejak mendapat amanah dalam jabatan  Gubernur Kalimantan Selatan berkomitmen untuk melakukan berbagai ikhtiar dalam rangka memelihara derajat kesehatan masyarakat dan meningkatkannya berarti akan memberi sumbangan nyata bagi peningkatan kua-litas hidup dan daya saing masyarakat secara keseluruhan. Karena bagai-manapun juga dalam perspektif makro, kesehatan merupakan modal dasar yang sangat strategis untuk menjalankan gerak pembangunan sekaligus menjadi indikator keberhasilan dalam mewujudkan indeks pembangunan manusia (IPM) disamping faktor pendidikan dan daya beli.
Dalam konteks inilah, kebijakan penanganan bidang kesehatan selama lima tahun terakhir ini terus dilakukan perbaikan, antara lain melalui peningkatan anggaran bidang kesehatan melalui APBD Provinsi Kalimantan Selatan. Pada tahun 2005 sebesar Rp. 62.085.600.000,- ( 7,03 % ),  tahun 2006 sebesar Rp. 71.249.225.000,-  ( 5,79 % ),  tahun 2007 sebesar Rp. 160.069.886.350,- ( 11,1 % ), tahun 2008 sebesar 183.010.014.400,- dan pada tahun 2009 sebesar Rp. 143.900.000.000,-. ( 13,27 % ). Porsi besaran anggaran  bidang kesehatan tersebut menunjukkan perhatian serius pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan selama kepemimpinan H. Rudy Arifin  terhadap perbaikan pelayanan kesehatan masyarakat.
Peningkatan anggaran bidang kesehatan itu memberikan kemajuan yang positif dalam pelaksanaan program-program kesehatan. Bahkan upaya konsisten dalam pembangunan kesehatan ini, maka Gubernur Kalimantan Selatan mendapat penghargaan berupa Piagam dan Satya Lencana Ksatria Bhakti Husada oleh Menteri Kesehatan Dr. Dr. Siti Fadilah Supari,Sp.Jp(K) pada Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke- 44 tahun 2008. Apresiasi terhadap penghargaan ini, karena Gubernur Kalimantan Selatan, H. Rudy Arifin dinilai oleh Pemerintah Pusat memiliki komitmen kuat untuk memajukan bidang kesehatan, antara lain alokasi anggaran bidang kesehatan ini mencapai 17,5 % dari APBD belanja langsung dan jumlahnya terus meningkat setiap tahun.
Kemudian saat ini upaya-upaya untuk meminimalkan angka kematian ibu melahirkan dan bayi di kalimantan Selatan makin menjadi prioritas. Langkah yang ditempuh dalam rangka upaya menekan Angka Kematian Bayi, Angka Kematian Ibu, dan meningkatnya usia harapan hidup Pemerintah Provinsi menempuh kebijakan untuk mengangkat Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Daerah yang mendapat dukungan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara. Untuk itulah, Rudy Arifin telah mengeluarkan Keputusan Gubernur No. 814/03-SLI/BKD tanggal 6 Oktober 2008  dalam rangka melakukan pengangkatan PTT untuk tenaga Bidan pada tahun 2008 sebanyak 214 orang yang ditempatkan didaerah terpencil dengan insentif Rp. 1.550.000, hingga Rp. 2.470.000,- dan belum termasuk insentif lainnya dari Pemerintah Kabupaten. Kemudian pada tahun 2009, pengangkatan Bidan PTT sebanyak 375 dan realisasinya baru mencapai 109 orang. Untuk alokasi anggaran pengangkatan bidan dua tahun terakhir ini, maka pada anggaran tahun 2009 mencapai Rp. 9.997.697.500,- yang penggunaannya meliputi pengangkatan, gajih, insentif sewa rumah, pembekalan penempatan dan penyediaan peralatan kesehatan.
Upaya besar-besaran melakukan pengangkatan Bidan Desa ini tentu saja berorientasi semata-mata untuk memperbaiki kondisi kesehatan masyarakat, khususnya dalam penanganan dan menurunkan Angka Kematian Bayi, Angka Kematian Ibu di pedesaan. Keberadaan Bidan Desa yang bertugas di daerah sebagai pengabdian tugas untuk penanganan secara cepat terhadap masyarakat terutama dalam membantu proses kelahiran, dan pemeliharaan kesehatan ibu dan anak.
PENGEMBANGAN JAMINAN KESEHATAN PROVINSI.
Provinsi Kalimantan Selatan dan semua kabupaten / kota telah menjamin seluruh masyarakatnya dalam pelayanan kesehatan dasar di Puskesmas dan pelayanan di Rumah Sakit Kabupaten / Kota kelas III melalui Jaminan Kesehatan Daerah ( Jamkesda ). Kemudian untuk program Jaminan Kesehatan Provinsi ( Jamkesprov ) merupakan pengembangan dari Jamkesmas dengan lingkup daerah dengan sasaran masyarakat miskin. Jaminan Kesehatan Provinsi ( Jamkesprov ) ini dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga masyarakat dengan mengatur mekanisme rujukan. Hal ini dikarenakan program JKP ini memungkinkan pemberian pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat dimanapun.
Program Jamkesprov mempergunakan konsep cost sharing dengan proporsi Pemerintah Provinsi sebesar 40 % dan Kabupaten / Kota sebesar 60 %. Sharing dana antara provinsi maupun kabupaten / kota akan memberikan kontribusi dana kepada provinsi untuk pelayanan kesehatan, sehingga program ini berjalan dengan baik dan dianggarkan oleh Kabupaten /Kota.
Diakui program Jamkesprov dapat memudahkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, sehingga bisa meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pelayanan kesehatan, serta pemberantasan penyakit menular. Sedangkan sasarannya adalah untuk menekan angka kematian bayi, angka kematian ibu, peningkatan usia harapan hidup maupun menurunkan prevalensi gizi kurang di daerah ini. Sejak 1 September 2009 pengembangan sistem Jaminan Kesehatan Provinsi (JPK) melalui APBD ini telah teranggar sebesar 3 milyar dengan sasaran 300.000 peserta dan selanjutnya Provinsi Kalimantan Selatan akan menuju universal coverage pada tahun 2011.
Kemudian langkah besar lainnya dalam pelayanan kesehatan ini, Kalimantan Selatan telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Sistem Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan (SKP Kalsel) Nomor 4 Tahun 2009. Sisitem Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan ini menjadi acuan, pedoman bagi pembangunan kesehatan di daerah ini agar pembangunan kesehatan dapat diselenggarakan oleh semua komponen, baik pemerintah maupun masyarakat, termasuk swasta dalam rangka membangun sinergisitas, sehingga dapat berdaya guna dan berhasil guna dalam mencapai optimalisasi derajat kesehatan masyarakat. Sistem Kesehatan Provinsi kalimantan Selatan ini terdiri dari 6 (enam) sub sistem, yaitu :
1. Sub sistem Upaya Kesehatan ;
2. Sub sistem Pemberdayaan Masyarakat ;
3. Sub sistem Pembiayaan Kesehatan ;
4. Sub sistem Sumber Daya Manusia Kesehatan;
5. Sub sistem Obat dan Perbekalan Kesehatan ; dan
6. Sub sistem Manajemen Kesehatan.

Yang sangat strategis, pada pasal 32 ayat 2 Peraturan Daerah ini adalah tentang Sistem Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan mengalokasikan anggaran urusan kesehatan ini minimal 15 % dari APBD yang dicapai secara bertahap. Selanjutnya pembelanjaan sesuai dengan peruntukannya diantaranya melalui Jaminan pemeliharaan Kesehatan dengan tujuan memberikan kepastian terhadap pemeliharaan kesehatan masyarakat secara keseluruhan.
Keberhasilan dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat selama ini memang sangat ditunjang oleh keterpaduan program, kebijakan Pemerintah Provinsi dengan Kabupaten Kota yang sekaligus juga memberi ruang terhadap keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya dalam pembangunan kesehatan. Senergisitas seperti tentu saja akan memberikan optimesme dalam rangka mewujudkan sebuah harapan untuk mencapai Kalimantan Selatan Sehat 2010.
   
A. Urusan Wajib Dinas Kesehatan Sesuai Permendagri 30/ 2007
  1. Program Obat dan Perbekalan Kesehatan.
  2. Program Upaya Kesehatan Masyarakat.
  3. Program Pengawasan Obat dan Makanan.
  4. Program Pengembangan Oabt Asli Indonesia.
  5. Program Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat.
  6. Program Perbaikan Gizi Masyarakat.
  7. Program Pengembangan Lingkungan Sehat.
  8. Program Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular.
  9. Program Standarisasi Peralatan Kesehatan.
  10. Program Pelayanan Kesehatan Penduduk Miskin
  11. Program Pengadaan, Peningkatan dan Perbaikan Sarana dan Prasarana Puskesmas/Puskesmas Pembantu dan Jaringannya.
  12. Program Pengadaan, Peningkatan Sarana dan Prasarana Rumah SakitiRumah Sakit Jiwa/Rumah sakit Paru-Paru/Rumah Sakit mata.
  13. Program Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Rumah SakitlRumah Sakit Jiwa/Rumah Sakit Paru-Paru/Rumah Sakit mata.
  14. Program Kemitraan Peningkatan Pelayanan Kesehatan.
  15. Program Peningkatan Pelayanan Kesehatan Anak Balita.
  16. Program Peningkatan Pelayanan Kesehatan Lansia.
  17. Program Pengawasan dan Pengendalian Kesehatan Makanan.
  18. Program Peningkatan keselamatan Ibu Melahirkan dan Anak.

B. Program Aksi Nasional Dalam Upaya Peningkatan Derajat Kesehata Masyarkat Indonesia
  1. Program Penyehatan Lingkungan.
  2. Program Phbs.
  3. Program Peningkatan Akses Masy Terhadap Yankes Yg Berkualiatas.
  4. Program Perbaikan Gizi Masy
  5. Program Peningkatan Yan Kb & Kes Reproduksi.
  6. Program Penanganan Masalah Darurat Kesehatan
C. Renstra Dinas Kesehatan Th 2006 - 2010
  1. Program Promosi Kes Dan Pemberdayaan Masyarakat.
  2. Promosi Lingkungan Sehat.
  3. Program Upaya Kesehatan Masyarakat.
  4. Program Upaya Kesehatan Perorangan.
  5. Program Pencegahan Dan Pemberantasan Penyakit.
  6. Program Gizi Masyarakat.
  7. Program Sumbar Daya Kes.
  8. Program Obat Dan Perbekalan Kesehatan.
Program Kebijakan Dan Manajement Pembangunan Kesehatan
 

Informasi lebih lanjut dapat mengakses ke www.who.int/whd2010.
Pimpinan di tingkat nasional, pejabat kota, LSM,... > 
Program Prilaku Hidup Bersih dan Sehat atau PHBS terus digulirkan di Pekanbaru. Di Kelurahan Sekip, pencanangan program ini dilakukan langsung Walikota Pekanbaru Herman Abdullah.

Riauterkini-PEKANBARU- Walikota Pekanbaru Herman Abdullah, dengan didampingi isrti Evi Miaroza Herman ... > 
BANDARJAYA- 68 siswa SD Kristen Bandarjaya, Lampung Tengah, antusias mengikuti penyuluhan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) yang digelar di halaman sekolah setempat, kemarin (14/1).

Siswa yang mengikuti penyuluhan terdiri dari kelas 4, kela... > 
Untuk ketiga kalinya Jurusan Promosi Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Cenderawasih Jayapura melakukan kegiatan Magang. Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai tanggal 08 - 28 Februari 2010 di Pusat Promosi Kesehatan. Kegiatan magang dibuka secara resmi pada tanggal 8 Februari 2010 di... > 
Chikungunya datang kembali. Korbannya mulai berjatuhan. Lebih dari 100 orang di Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon sudah terkena penyakit ini. Di Kota Cimahi telah terdeteksi lebih dari 10 orang di Kelurahan Cibabat Kecamatan Cimahi Utara menderita Chikungunya.

0 komentar:

Posting Komentar