Meningkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat
KESEHATAN merupakan salah satu aspek yang sangat menentukan dalam membangun
unsur manusia agar memiliki kualitas seperti yang diharapkan, mampu bersaing di
era yang penuh tantangan saat ini maupun masa yang akan datang.
Pembangunan Kesehatan ini menjadi
perhatian serius dalam masa kepemimpinan Gubernur Rudy Ariffin, dan bahkan
sektor ini merupakan salah satu agenda prioritas pembangunan selain pembangunan
bidang lainnya di Kalimantan Selatan. Mencermati aspek kesehatan dalam arti
luas, maknanya tidak hanya sehat secara fisik namun juga psikis, termasuk di
dalamnya kesehatan mental yang direfleksikan dalam inidikator kemampuan atau
kecerdasan intelektual, emosional dan spritual. Dalam konteks ini jelas,
derajat kesehatan dapat memberikan pengaruh ke berbagai aspek kehidupan
masyarakat. Dan harus diakui, selama ini masih banyak permasalahan kesehatan,
seperti masih rendahnya derajat kesehatan dari warga miskin, akibat rendahnya
akses terhadap pelayanan kesehatan, minimnya dana yang dialokasikan untuk
menunjang program kesehatan, beberapa penyakit menular, yang dapat menjadi
ancaman utama bagi masyarakat. Namun di masa kepemimpinan gubernur H. Rudy
Ariffin, atau selama rentang waktu 2 (dua) tahun terakhir, periode 2006 dan
semester I 2007, secara bertahap permasalahan-permasalahan kesehatan tersebut
sudah dapat diatasi, bahkan pembangunan dalam bidang kesehatan ini telah
mengalami berbagai kemajuan yang sangat berarti.
Meningkatkan Pelayanan
Upaya untuk
mewujudkan derajat kesehatan masyarakat dalam rangka meningkatkan kualitas
sumber daya manusia, Dinas Kesehatan telah melakukan langkah-langkah
peningkatan pelayanan kesehatan secara menyeluruh, terpadu dan terjangkau
dengan mengembangkan berbagai peningkatan sarana kesehatan, seperti rumah sakit
pemerintah yang saat ini sudah mencapai 13 buah. Sebanyak 2 buah masih dalam
proses pembangunan yaitu rumah sakit Balangan dan Rumah Sakit Amanah Husada di
Tanah Bumbu. Berdasarkan tipe; Rumah Sakit Umum Daerah Ulin dinyatakan sebagai
rumah sakit dengan tipe B plus, sementara yang dinyatakan dalam katagori
tipe B adalah rumah sakit RS Ansyari Saleh dan RS Jiwa Sambang Lihum yang baru
saja selesai pembangunannya, sisanya 10 buah masuk dalam katagori tipe C.
Program Unggulan Rumah
Sakit
Menghadapi kondisi yang sangat
kompetitif, Gubernur Kalimantan Selatan, H. Rudy Ariffin, menghendaki agar
setiap masing-masing rumah sakit memiliki program unggulan. Program unggulan
ini dimaksudkan agar setiap rumah sakit memprioritaskan salah satu dari
pelayanan kesehatan dengan prima baik dari aspek tenaga maupun sarana, sehingga
terjadi sebuah spesialisasi dalam pelayanan, dan antar rumah sakit dapat
bekerja sama dalam bentuk rujukan dalam penanganan masalah kesehatan, di
samping membentuk jalinan distribusi pasien, agar tidak menumpuk dan
mengakibatkan menurunnya kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang
memerlukannya.
RUMAH SAKIT DAN KEUNGGULAN PELAYANAN
No
|
RUMAH SAKIT
|
UNGGULAN
|
1
|
RSUD Ulin
Banjarmasin
|
Traumatologi,
Kanker, TBC, Gawat Darurat Bencana
|
2
|
RSUD Ansyari
Saleh Banjarmasin
|
Kulit/kelamin,
Hematologi dan Jiwa
|
3
|
RSUD Jiwa
Sambang Lihum
|
Jiwa &
Ketergantuangan Obat
|
4
|
RSUD Banjarbaru
|
Ibu & Anak
|
5
|
RSUD Pembalah
Batung Amuntai (HSU)
|
Syaraf dan
Stroke
|
6
|
RSUD Boejasin
Pleihari (Tala)
|
Gigi dan Mulut
|
7
|
RSUD Ratu
Zalecha Martapura (Banjar)
|
Ginjal, Urologi,
Hemadiolisa
|
8
|
RSUD H. Damhuri
Barabai (HST)
|
Rehab Medik
|
9
|
RSUD Hasan
Baseri Kandangan (HSS)
|
Gizi
|
10
|
RSUD Datu
Sanggul (Tapin)
|
Mata
|
11
|
RSUD Abdul Aziz
Marabahan (Batola)
|
Paru & Asma
|
12
|
RSUD Badarudin
Tanjung
|
THT
|
13
|
RSUD Kotabaru
|
Trop Med (Mal,
Fil)
|
14
|
RSUD Amanah
Husada (Tanah Bumbu)
|
HIV/AIDS dan PMS
|
15
|
RSUD Balangan
|
KB
|
REGIONALISASI PELAYANAN
KESEHATAN
Melalui Keputusan
Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/0337/KU/2007 tanggal 11 September
2007, telah dilakukan regionalisasi dalam rangka pelayanan kesehatan rumah
sakit di Propinsi Kalimantan Selatan. Semua itu bertujuan dalam rangka peningkatan
dan optimalisasi pelayanan rumah sakit/rujukan guna mendukung pelayanan
kesehatan dasar serta efisiensi pemanfaatan sumber daya kesehatan dan
peningkatan aksesibilitas dalam pelayanan.
Sarana Kesehatan Lainnya
Sarana lainnya yang terus
berkembang yakni; Pusat kesehatan masyarakat atau puskesmas berjumah sebanyak
202 buah, puskesmas pembantu (pustu) sebanyak 629 buah, puskesmas keliling
(pusling) sebanyak 211 buah dan pos bersalin desa (polindes) 992 buah yang
semuanya tersebar di seluruh pelosok wilayah Kalimantan Selatan dan semua
sarana tersebut memenuhi syarat secara medis teknis.
Penyakit yang Berhasil
Ditanggulangi
Salah satu wujud keberhasilan
dalam pembangunan bidang kesehatan outputnya adalah bagaimana menanggulangi
beberapa macam penyakit yang sering menyerang masyarakat, terjadi penurunan
terhadap tingkat kesakitan dan kematian akibat serangan penyakit, yang juga
berarti derajat kesehatan dari masyarakat menjadi lebih baik. Penyakit yang
berhasil dapat ditanggulangi tersebut adalah diare, kusta serta TBC. Penurunan
ketiga macam penyakit ini dapat dilihat dari pencapaian indikator kinerja dari
target yang ditetapkan.
INDIKATOR KEBERHASILAN PENANGGULANGAN
No.
|
KEGIATAN/PROGRAM
|
INDIKATOR KINERJA
|
TARGET
|
DICAPAI
|
1
|
P2 DIARE
|
CFR
|
0
|
0,04%
|
2
|
P2 KUSTA
|
Prevalensi Rate
|
<1/10.000
Penduduk
|
0,9/10.000
Penduduk
|
3
|
P2 TBC
|
CDR
CURE RATE
KONVERSI
Error Rate
|
70%
≥ 85%
≥ 80%
≤ 5%
|
71,0%
85%
88,9%
1,6%
|
Sementara penyakit lainnya
berdasarkan surveilans terhadap beberapa penyakit yang diamati masih
menimbulkan masalah kesehatan masyarakat, seperti malaria dan deman berdarah,
yang sementara ini angka kesakitannya masih cukup tinggi dan beberapa kali
menimbulkan kejadian KLB. Terhadap kasus seperti ini memerlukan penanganan dari
beberapa sektor dan sekaligus menuntut peran masyarakat terhadap kondisi
lingkungannya. Tentu saja semua itu menjadi bagian yang tidak dapat terpisahkan
dalam penanggulangannya.
UPAYA MENDORONG KEMAJUAN
KESEHATAN DI KALIMANTAN SELATAN.
Kesehatan adalah karunia yang
berharga, dan menjadi salah satu hak dasar manusia. Untuk itulah, H. Rudy
Ariffin sejak mendapat amanah dalam jabatan Gubernur Kalimantan Selatan
berkomitmen untuk melakukan berbagai ikhtiar dalam rangka memelihara derajat
kesehatan masyarakat dan meningkatkannya berarti akan memberi sumbangan nyata
bagi peningkatan kua-litas hidup dan daya saing masyarakat secara keseluruhan.
Karena bagai-manapun juga dalam perspektif makro, kesehatan merupakan modal
dasar yang sangat strategis untuk menjalankan gerak pembangunan sekaligus menjadi
indikator keberhasilan dalam mewujudkan indeks pembangunan manusia (IPM)
disamping faktor pendidikan dan daya beli.
Dalam konteks inilah, kebijakan
penanganan bidang kesehatan selama lima
tahun terakhir ini terus dilakukan perbaikan, antara lain melalui peningkatan
anggaran bidang kesehatan melalui APBD Provinsi Kalimantan Selatan. Pada tahun
2005 sebesar Rp. 62.085.600.000,- ( 7,03 % ), tahun 2006 sebesar Rp.
71.249.225.000,- ( 5,79 % ), tahun 2007 sebesar Rp.
160.069.886.350,- ( 11,1 % ), tahun 2008 sebesar 183.010.014.400,- dan pada
tahun 2009 sebesar Rp. 143.900.000.000,-. ( 13,27 % ). Porsi besaran
anggaran bidang kesehatan tersebut menunjukkan perhatian serius
pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan selama kepemimpinan H. Rudy Arifin
terhadap perbaikan pelayanan kesehatan masyarakat.
Peningkatan anggaran bidang
kesehatan itu memberikan kemajuan yang positif dalam pelaksanaan
program-program kesehatan. Bahkan upaya konsisten dalam pembangunan kesehatan
ini, maka Gubernur Kalimantan Selatan mendapat penghargaan berupa Piagam dan
Satya Lencana Ksatria Bhakti Husada oleh Menteri Kesehatan Dr. Dr. Siti Fadilah
Supari,Sp.Jp(K) pada Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke- 44 tahun 2008.
Apresiasi terhadap penghargaan ini, karena Gubernur Kalimantan Selatan, H. Rudy
Arifin dinilai oleh Pemerintah Pusat memiliki komitmen kuat untuk memajukan
bidang kesehatan, antara lain alokasi anggaran bidang kesehatan ini mencapai
17,5 % dari APBD belanja langsung dan jumlahnya terus meningkat setiap tahun.
Kemudian saat ini upaya-upaya
untuk meminimalkan angka kematian ibu melahirkan dan bayi di kalimantan Selatan
makin menjadi prioritas. Langkah yang ditempuh dalam rangka upaya menekan Angka
Kematian Bayi, Angka Kematian Ibu, dan meningkatnya usia harapan hidup Pemerintah
Provinsi menempuh kebijakan untuk mengangkat Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT)
Daerah yang mendapat dukungan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara. Untuk
itulah, Rudy Arifin telah mengeluarkan Keputusan Gubernur No. 814/03-SLI/BKD
tanggal 6 Oktober 2008 dalam rangka melakukan pengangkatan PTT untuk
tenaga Bidan pada tahun 2008 sebanyak 214 orang yang ditempatkan didaerah
terpencil dengan insentif Rp. 1.550.000, hingga Rp. 2.470.000,- dan belum
termasuk insentif lainnya dari Pemerintah Kabupaten. Kemudian pada tahun 2009,
pengangkatan Bidan PTT sebanyak 375 dan realisasinya baru mencapai 109 orang.
Untuk alokasi anggaran pengangkatan bidan dua tahun terakhir ini, maka pada
anggaran tahun 2009 mencapai Rp. 9.997.697.500,- yang penggunaannya meliputi
pengangkatan, gajih, insentif sewa rumah, pembekalan penempatan dan penyediaan
peralatan kesehatan.
Upaya besar-besaran melakukan
pengangkatan Bidan Desa ini tentu saja berorientasi semata-mata untuk
memperbaiki kondisi kesehatan masyarakat, khususnya dalam penanganan dan
menurunkan Angka Kematian Bayi, Angka Kematian Ibu di pedesaan. Keberadaan
Bidan Desa yang bertugas di daerah sebagai pengabdian tugas untuk penanganan
secara cepat terhadap masyarakat terutama dalam membantu proses kelahiran, dan
pemeliharaan kesehatan ibu dan anak.
PENGEMBANGAN JAMINAN
KESEHATAN PROVINSI.
Provinsi Kalimantan Selatan dan
semua kabupaten / kota telah menjamin seluruh
masyarakatnya dalam pelayanan kesehatan dasar di Puskesmas dan pelayanan di
Rumah Sakit Kabupaten / Kota
kelas III melalui Jaminan Kesehatan Daerah ( Jamkesda ). Kemudian untuk program
Jaminan Kesehatan Provinsi ( Jamkesprov ) merupakan pengembangan dari Jamkesmas
dengan lingkup daerah dengan sasaran masyarakat miskin. Jaminan Kesehatan
Provinsi ( Jamkesprov ) ini dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan bagi
warga masyarakat dengan mengatur mekanisme rujukan. Hal ini dikarenakan program
JKP ini memungkinkan pemberian pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat
dimanapun.
Program Jamkesprov mempergunakan
konsep cost sharing dengan proporsi Pemerintah Provinsi sebesar 40 % dan
Kabupaten / Kota
sebesar 60 %. Sharing dana antara provinsi maupun kabupaten / kota
akan memberikan kontribusi dana kepada provinsi untuk pelayanan kesehatan,
sehingga program ini berjalan dengan baik dan dianggarkan oleh Kabupaten /Kota.
Diakui program Jamkesprov dapat
memudahkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, sehingga bisa meningkatkan
aksesibilitas dan kualitas pelayanan kesehatan, serta pemberantasan penyakit
menular. Sedangkan sasarannya adalah untuk menekan angka kematian bayi, angka
kematian ibu, peningkatan usia harapan hidup maupun menurunkan prevalensi gizi
kurang di daerah ini. Sejak 1 September 2009 pengembangan sistem Jaminan
Kesehatan Provinsi (JPK) melalui APBD ini telah teranggar sebesar 3 milyar
dengan sasaran 300.000 peserta dan selanjutnya Provinsi Kalimantan Selatan akan
menuju universal coverage pada tahun 2011.
Kemudian langkah besar lainnya
dalam pelayanan kesehatan ini, Kalimantan Selatan telah memiliki Peraturan
Daerah (Perda) Sistem Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan (SKP Kalsel) Nomor
4 Tahun 2009. Sisitem Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan ini menjadi acuan,
pedoman bagi pembangunan kesehatan di daerah ini agar pembangunan kesehatan
dapat diselenggarakan oleh semua komponen, baik pemerintah maupun masyarakat,
termasuk swasta dalam rangka membangun sinergisitas, sehingga dapat berdaya
guna dan berhasil guna dalam mencapai optimalisasi derajat kesehatan
masyarakat. Sistem Kesehatan Provinsi kalimantan Selatan ini terdiri dari 6
(enam) sub sistem, yaitu :
1. Sub sistem Upaya Kesehatan ;
2. Sub sistem Pemberdayaan Masyarakat ;
3. Sub sistem Pembiayaan Kesehatan ;
4. Sub sistem Sumber Daya Manusia Kesehatan;
5. Sub sistem Obat dan Perbekalan Kesehatan ; dan
6. Sub sistem Manajemen Kesehatan.
Yang sangat strategis, pada pasal 32 ayat 2 Peraturan Daerah ini adalah tentang
Sistem Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan mengalokasikan anggaran urusan
kesehatan ini minimal 15 % dari APBD yang dicapai secara bertahap. Selanjutnya
pembelanjaan sesuai dengan peruntukannya diantaranya melalui Jaminan
pemeliharaan Kesehatan dengan tujuan memberikan kepastian terhadap pemeliharaan
kesehatan masyarakat secara keseluruhan.
Keberhasilan dalam memberikan
layanan kesehatan kepada masyarakat selama ini memang sangat ditunjang oleh
keterpaduan program, kebijakan Pemerintah Provinsi dengan Kabupaten Kota yang
sekaligus juga memberi ruang terhadap keterlibatan masyarakat dan pemangku
kepentingan lainnya dalam pembangunan kesehatan. Senergisitas seperti tentu
saja akan memberikan optimesme dalam rangka mewujudkan sebuah harapan untuk
mencapai Kalimantan Selatan Sehat 2010.
A.
Urusan Wajib Dinas Kesehatan Sesuai Permendagri 30/ 2007
- Program Obat dan Perbekalan Kesehatan.
- Program Upaya Kesehatan Masyarakat.
- Program Pengawasan Obat dan Makanan.
- Program Pengembangan Oabt Asli Indonesia.
- Program Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat.
- Program Perbaikan Gizi Masyarakat.
- Program Pengembangan Lingkungan Sehat.
- Program Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular.
- Program Standarisasi Peralatan Kesehatan.
- Program Pelayanan Kesehatan Penduduk Miskin
- Program Pengadaan, Peningkatan dan Perbaikan Sarana dan
Prasarana Puskesmas/Puskesmas Pembantu dan Jaringannya.
- Program Pengadaan, Peningkatan Sarana dan Prasarana Rumah
SakitiRumah Sakit Jiwa/Rumah sakit Paru-Paru/Rumah Sakit mata.
- Program Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Rumah SakitlRumah
Sakit Jiwa/Rumah Sakit Paru-Paru/Rumah Sakit mata.
- Program Kemitraan Peningkatan Pelayanan Kesehatan.
- Program Peningkatan Pelayanan Kesehatan Anak Balita.
- Program Peningkatan Pelayanan Kesehatan Lansia.
- Program Pengawasan dan Pengendalian Kesehatan Makanan.
- Program Peningkatan keselamatan Ibu Melahirkan dan Anak.
B. Program Aksi Nasional Dalam Upaya Peningkatan Derajat Kesehata
Masyarkat Indonesia
- Program Penyehatan Lingkungan.
- Program Phbs.
- Program Peningkatan Akses Masy Terhadap Yankes Yg Berkualiatas.
- Program Perbaikan Gizi Masy
- Program Peningkatan Yan Kb & Kes Reproduksi.
- Program Penanganan Masalah Darurat Kesehatan
C.
Renstra Dinas Kesehatan Th 2006 - 2010
- Program Promosi Kes Dan Pemberdayaan Masyarakat.
- Promosi Lingkungan Sehat.
- Program Upaya Kesehatan Masyarakat.
- Program Upaya Kesehatan Perorangan.
- Program Pencegahan Dan Pemberantasan Penyakit.
- Program Gizi Masyarakat.
- Program Sumbar Daya Kes.
- Program Obat Dan Perbekalan Kesehatan.
Program Kebijakan
Dan Manajement Pembangunan Kesehatan
Informasi lebih
lanjut dapat mengakses ke www.who.int/whd2010.
Pimpinan di tingkat nasional, pejabat kota,
LSM,... >
Program Prilaku Hidup Bersih dan Sehat atau PHBS terus digulirkan di
Pekanbaru. Di Kelurahan Sekip, pencanangan program ini dilakukan langsung
Walikota Pekanbaru Herman Abdullah.
Riauterkini-PEKANBARU- Walikota Pekanbaru Herman Abdullah, dengan
didampingi isrti Evi Miaroza Herman ... >
BANDARJAYA- 68 siswa SD Kristen Bandarjaya, Lampung Tengah, antusias
mengikuti penyuluhan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) yang digelar di
halaman sekolah setempat, kemarin (14/1).
Siswa yang mengikuti penyuluhan terdiri dari kelas 4, kela... >
Untuk ketiga
kalinya Jurusan Promosi Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas
Cenderawasih Jayapura melakukan kegiatan Magang. Kegiatan tersebut dilaksanakan
mulai tanggal 08 - 28 Februari 2010 di Pusat Promosi Kesehatan. Kegiatan magang
dibuka secara resmi pada tanggal 8 Februari 2010 di... >
Chikungunya datang
kembali. Korbannya mulai berjatuhan. Lebih dari 100 orang di Kecamatan Sumber
Kabupaten Cirebon sudah terkena penyakit ini. Di Kota Cimahi telah terdeteksi
lebih dari 10 orang di Kelurahan Cibabat Kecamatan Cimahi Utara menderita Chikungunya.